Polsek Sukaraja Kawal Kotak Suara dari TPS ke Kantor Gudang Penyimpanan

    Polsek Sukaraja Kawal Kotak Suara dari TPS ke Kantor Gudang Penyimpanan

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Korta Sukabumi - Usai pelaksanaanya pemungutan suara Pemilu serentak pada Rabu 14 Februari 2024, Kotak hasil perolehan suara di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, kemarin sore mulai dipindahkan dari TPS ke Kantor Gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, TNI dan linmas.

    Petugas KPPS di setiap TPS yang telah selesai melakukan penghitungan surat suara mulai mengantarkan Kotak hasil perolehan suara ke Kantor PPK. Seperti dilakukan TNI - Polri dan Linmas yang bertugas di masing – masing TPS yang ada di Kecamatan Sukaraja, dan Kapolsek mengawal ketat demi keamanan dan keselamatan proses penggeseran Kotak Suara dari TPS ke PPK, Jum'at(16/2/24)

    Kapolres AKBP Ari Sertyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan, “Alhamdulillah, penghitungan surat suara dan pergeseran kotak suara ke PPK dari beberapa PPS yang sudah selesai dilakukan penghitungan suara, berjalan dengan lancar tanpa hambatan, ”

    Pengawalan ini akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik pemilu hasil perhitungan suara dalam perjalannya sampai di PPK.

    “Kami ingin memastikan bahwa kotak suara sampai dengan aman dan tidak ada kekurangan yang terjadi, ” Pungkas Kapolsek.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Berkah di Perbatasan, Polisi Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikole Laksanakan Apel pengamanan...

    Komentar

    Berita terkait