Memasuki masa tenang Pemilu 2024 diwilayah kabupaten Sukabumi, tiga pilar Kecamatan Sukaraja yang terdiri dari jajaran Koramil 0607-01/Sukaraja, Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota dan pemerintah kecamatan Sukaraja melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam rangka penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 diwilayah kecamatan Sukaraja. Minggu (11/2/24)
Diawali dengan Apel gabungan yang berlangsung di lapangan Kantor Kecamatan Sukaraja dihadiri langsung oleh Danramil 0607-01/Sukaraja, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si, Camat Sukaraja serta diikuti oleh personil Koramil, Polsek, Linmas dan Panwascam Sukaraja.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sukaraja menyatakan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan setempat dalam mendukung pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.
“Bersama jajaran Forkopimcam, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Panwascam Sukaraja dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye diwilayah kecamatan Sukaraja. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024 nantinya”, ungkap Kapolsek.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Selanjutnya ia juga berharap, “Kepada seluruh komponen masyarakat kami juga berharap dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Sukaraja agar proses demokrasi di kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan aman dan lancar”, pungkasnya.