Baros - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Polsek Baros menerapkan 5 S (Senyum , Sapa, Salam Sopan dan Santun ) kepada warga masyarakat yang datang untuk mengajukan Permohonan, Perijinan Kepolisian.
Ka SPKT I Aiptu Arus Setiawan sedang melaksanakan Pelayanan Polri kepada warga masyarakat yang datang ke Polsek Baros untuk Pengurusan Surat Keterangan Kehilangan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) .Senin , 01 April 2024
Kegiatan ini merupakan salah satu Pelayanan Polri yang dilaksanakan secara rutin setiap harinya. Pelayanan Kepolisian , perijinan keramaian, dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan 1X24 jam. Polsek Baros senangtiasa berusaha meningkatkan Pelayanan Polri kepada warga masyarakat dengan mempedomani 5 S ( Senyum , Sapa, Salam, Sopan dan Santun ).
Harapan Kapolsek Baros melalui Pelayanan Polri 5 S kepada warga masyarakat. Yaitu Masyarakat merasa terlayani, terayomi dan masyarakat merasa puas akan pelayanan Polri.
Kapolsek Baros menekankan kapada anggota Polsek Baros dalam pelaksanaan tugas tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Baros”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek baros atau lapor pak polisi "siap mas" hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H.