Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Kebonpedes - Polsek Kebonpedes melaksanakan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI di pertigaan Ciseke, wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan knalpot brong yang bisa membuat keramaian dan mengganggu ketertiban masyarakat.  Sabtu (24/02/24)

    Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia knalpot brong dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami bertekad untuk memberantas knalpot brong atau tidak sesuai SNI yang sering menjadi penyebab keributan dan suara bising di jalan raya, " ujarnya.

    "Kami terus melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, " tambah Iptu Try.

    Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Polsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikole Laksanakan Patroli Malam Untuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags